PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Barito Utara menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Bupati H. Shalahuddin, ST., MT. meminta seluruh pihak bergerak cepat memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.
Salah satu langkah yang diinstruksikan adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) BBM dan LPG yang bertugas memperkuat pengawasan terhadap ketersediaan serta distribusi BBM dan LPG di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Instruksi tersebut disampaikan Shalahuddin saat memimpin rapat koordinasi di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Barito Utara lantai I, Kamis (10/9/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, mewakili Kapolres, Dandim 1013 Muara Teweh, kepala perangkat daerah, Direktur Perusda Batara Membangun, pimpinan SPBU dan sejumlah undangan terkait.
Bupati mengatakan kondisi kelangkaan BBM harus segera mendapatkan solusi. Pemerintah daerah, menurutnya, harus hadir untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tidak terganggu akibat persoalan distribusi.
“Kita harus segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan kelangkaan BBM ini. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Shalahuddin meminta pengawasan terhadap distribusi BBM dan LPG diperketat. Pengawasan tersebut harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan pasokan yang tersedia benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai peruntukannya.
Ia menekankan pentingnya distribusi yang aman, tertib dan tepat sasaran.
Menurutnya, persoalan kelangkaan tidak boleh hanya disikapi dengan menambah pasokan, tetapi juga harus dilihat dari sisi tata kelola distribusi. Apabila terdapat penyimpangan dalam proses distribusi, maka harus segera ditindak sesuai aturan.
“Apabila ditemukan adanya penyelewengan, lakukan penegakan hukum dan berikan sanksi tegas kepada pelakunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Karena itu, keberadaan Satgas BBM dan LPG diharapkan dapat menjadi instrumen koordinasi sekaligus pengawasan bersama.
Satgas nantinya diharapkan mampu memantau kondisi pasokan di lapangan, menerima dan menindaklanjuti informasi mengenai kendala distribusi serta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
Dengan koordinasi yang lebih kuat, pemerintah daerah berharap persoalan BBM dan LPG dapat ditangani secara lebih cepat dan terukur.
Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah dan pihak terkait tidak berjalan sendiri-sendiri. Setiap persoalan yang ditemukan di lapangan harus segera dikoordinasikan sehingga dapat dicari solusi bersama.
Bagi Shalahuddin, masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan terkait distribusi BBM dan LPG.
BBM tidak hanya dibutuhkan untuk kendaraan masyarakat, tetapi juga menopang berbagai aktivitas ekonomi. Kelancaran pasokan energi turut berpengaruh terhadap transportasi, perdagangan, distribusi barang, kegiatan usaha dan aktivitas masyarakat sehari-hari.
Karena itu, kelangkaan yang berlangsung lama berpotensi menimbulkan dampak lebih luas.
“Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas. Kita tidak boleh membiarkan kelangkaan ini terus berlarut-larut,” pungkasnya.
Melalui pembentukan Satgas BBM dan LPG, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berupaya membangun sistem pengawasan yang lebih kuat sekaligus memperjelas koordinasi antarinstansi.
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam distribusi harus menjalankan kewenangan dan tanggung jawab sesuai ketentuan.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan kelangkaan yang terjadi saat ini, tetapi juga menjadi bagian dari pembenahan tata kelola distribusi BBM dan LPG di Kabupaten Barito Utara ke depan.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, koordinasi lintas sektor dan penegakan hukum terhadap setiap bentuk penyimpangan, pemerintah berharap ketersediaan BBM dan LPG dapat lebih terjamin serta masyarakat memperoleh pasokan secara aman, tertib dan tepat sasaran.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer