Bupati Tekankan Transparansi Pengadaan Tanah Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh

PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Sosialisasi Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh yang meliputi Jalan Pramuka, Jalan Tumenggung Surapati, Brigjen Katamso, Jenderal Sudirman, serta ruas Imam Bonjol–Dahlia. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (4/2/2026).

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Asisten II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan) Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Bahrum F Girsang menyampaikan bahwa peningkatan jumlah kendaraan di wilayah Kota Muara Teweh saat ini sudah cukup tinggi, sementara kapasitas ruas jalan yang ada tidak lagi memadai. Kondisi tersebut menyebabkan kepadatan lalu lintas yang berdampak pada kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

 “Jalan merupakan prasarana vital dengan mobilitas tinggi yang berfungsi menunjang aktivitas masyarakat, perekonomian daerah, serta distribusi barang dan jasa. Oleh karena itu, pelebaran jalan menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari,” ujar Muhlis saat menyampaikan sambutan Bupati.

Disampaikan pula bahwa pembangunan pelebaran jalan ini merupakan bagian dari 12 program prioritas pembangunan daerah Kabupaten Barito Utara. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jalan dikelola oleh negara untuk kepentingan umum, sehingga pengembangan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan menjadi tanggung jawab pemerintah demi kemaslahatan bersama.

Namun demikian, Bupati Barito Utara melalui Sekda menegaskan bahwa pemerintah daerah menyadari sepenuhnya adanya dampak pembangunan terhadap masyarakat, khususnya pemilik tanah yang berada di sepanjang ruas jalan yang terdampak pelebaran.

“Pemerintah berkomitmen mengupayakan solusi terbaik agar proses pengadaan tanah tidak menimbulkan kerugian bagi pihak manapun. Seluruh tahapan akan dilaksanakan secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan hak dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Barito Utara juga bekerja sama dengan konsultan yang kompeten di bidangnya guna menghasilkan solusi yang saling menguntungkan bagi pemerintah dan masyarakat terdampak.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh bahwa pelebaran jalan bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta menata infrastruktur kota secara terorganisir dan berkelanjutan.

Sekda Barito Utara juga mengharapkan partisipasi aktif, dukungan, serta pengertian dari seluruh masyarakat yang terdampak agar pembangunan dapat berjalan dengan lancar sebagai wujud semangat gotong royong demi kemajuan Kabupaten Barito Utara.

“Kami berharap sosialisasi ini menjadi ruang dialog yang konstruktif, tempat menyampaikan gagasan dan aspirasi secara terbuka, dengan tetap mengedepankan musyawarah mufakat,” tambahnya.

Sebelum mengakhiri sambutan, Bupati Barito Utara melalui Sekda menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Barito Utara atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut.(adm)

Redaksi
156

Featured News

Official Support

Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya

08115555555

pelitakalteng@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer