PELITAKALTENG, Muara Teweh – Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Kabupaten Barito Utara meminta Pemerintah Kabupaten Barito Utara memberikan perhatian lebih terhadap berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Aspirasi Rakyat, Jamilah, saat membacakan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Barito Utara, Kamis (17/9/2026).
Jamilah mengatakan aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD merupakan usulan nyata yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, usulan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan daerah.
“Fraksi Aspirasi Rakyat juga berharap agar aspirasi dari masyarakat yang masuk melalui Anggota DPRD bisa diakomodir, karena usulan-usulan dari masyarakat ini adalah real dan sangat dibutuhkan mereka,” ujar Jamilah.
Menurutnya, sejumlah aspirasi masyarakat telah disampaikan berulang kali kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait. Namun, masih terdapat usulan yang belum mendapatkan tindak lanjut sebagai prioritas.
Kondisi tersebut, kata dia, menyebabkan masyarakat kembali mempertanyakan perkembangan usulan yang sebelumnya telah disampaikan melalui wakil mereka di DPRD.
“Selama ini aspirasi dari masyarakat yang diserap oleh anggota DPRD sudah diusulkan berulang kali kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait, namun tidak pernah dijadikan prioritas oleh Pemerintah. Sehingga berulang kali pula masyarakat menanyakan usulan-usulan tersebut,” katanya.
Selain persoalan aspirasi masyarakat, Fraksi Aspirasi Rakyat juga memberikan catatan mengenai pola penyerapan anggaran. Pemerintah daerah diminta melaksanakan penyerapan secara berimbang, proporsional dan kontinu, bukan menumpuk pelaksanaan anggaran pada penghujung tahun.
Jamilah menyampaikan, pola penyerapan yang lambat pada awal periode kemudian dipercepat pada akhir tahun perlu dihindari karena dapat menunjukkan bahwa proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran belum berjalan secara efektif, efisien dan proporsional.
“Tidak lambat di awal periode, namun cepat di akhir tahun anggaran. Karena pola-pola seperti ini adalah cerminan bahwa proses penyusunan anggaran dan penyerapannya belum efektif, efisien dan proporsional,” jelasnya.
Setelah melalui proses pembahasan, rapat dan diskusi antara pihak eksekutif dan legislatif, Fraksi Aspirasi Rakyat menyatakan siap menerima Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026.
Penerimaan tersebut disampaikan dengan ketentuan bahwa Raperda yang dibahas dan ditetapkan nantinya tetap mengacu serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami dari Fraksi Aspirasi Rakyat menyatakan siap menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 selama tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Jamilah.Saya juga bisa membuat versi ketiga dengan gaya lebih tajam seperti berita headline media online, dengan fokus pada kritik Fraksi Aspirasi Rakyat terhadap lambannya penyerapan anggaran dan belum terakomodirnya aspirasi masyarakat.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer