PELITAKALTENG, MUARA TEWEH - Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul kondisi kualitas udara yang dilaporkan telah berada pada kategori berbahaya serta prakiraan fenomena El Nino yang masih berlangsung hingga awal 2027.
Penguatan penanganan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Aula Setda Lantai I, Kamis (17/9/2026) siang.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin meminta seluruh unsur terkait tidak lengah menghadapi potensi Karhutla. Menurutnya, kondisi cuaca dan kualitas udara saat ini harus menjadi dasar untuk meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh wilayah.
“Dengan kondisi seperti ini, kita tidak boleh lengah. Semua pihak harus meningkatkan kesiapsiagaan, terutama dalam melakukan pencegahan dan deteksi dini. Penanganan di lapangan harus cepat agar kebakaran tidak meluas,” kata Shalahuddin.
Ia meminta laporan dari kecamatan maupun desa mengenai potensi Karhutla segera dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk mendapatkan penanganan.
“Koordinasi harus berjalan. Kita memiliki sembilan kecamatan yang harus terus dipantau kondisinya. Jangan sampai ada informasi yang terlambat diterima sehingga penanganannya juga terlambat,” tegasnya.
Rakor tersebut diikuti unsur terkait dengan agenda pemaparan dari BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan BMKG. Masing-masing menyampaikan perkembangan kondisi dan langkah yang perlu dilakukan menghadapi ancaman Karhutla.
BMKG dalam paparannya menyampaikan fenomena El Nino diperkirakan berlangsung hingga awal 2027. Kondisi tersebut dapat memengaruhi tingkat kekeringan sehingga meningkatkan potensi kerawanan kebakaran hutan dan lahan.
Sementara Dinas Kesehatan menyampaikan kondisi kualitas udara saat ini telah masuk kategori berbahaya. Pemerintah daerah pun perlu memperkuat pemantauan kualitas udara sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak paparan asap.
Bupati Shalahuddin menekankan bahwa penanganan Karhutla harus berjalan seiring dengan upaya melindungi masyarakat.
“Jangan hanya fokus pada pemadaman. Kita juga harus memperhatikan dampaknya kepada masyarakat, terutama kesehatan. Informasi mengenai kondisi udara harus disampaikan secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengambil langkah perlindungan,” ujarnya.
Seiring perkembangan kondisi tersebut, status penanganan Karhutla diperkirakan meningkat dari siaga menjadi tanggap darurat untuk periode 18 September hingga 2 Oktober 2026.
Bupati berharap seluruh unsur yang terlibat dapat meningkatkan koordinasi selama masa tersebut, sehingga potensi Karhutla dapat ditekan dan dampaknya terhadap lingkungan maupun masyarakat dapat diminimalkan.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer