PMII Minta Publik Berikan Perhatian Serius Aksi Boikot 11 Anggota Dewan

MUARA TEWEH, Pelitakalteng-Aksi boikot 11 anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Fraksi PKB dan Fraksi Aspirasi Rakyat, terus mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Tak terkecuali Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Barito Utara.

 

Selain berdampak pada instansi pemerintah dan anggaran seleksi CPNS, boikot anggaran oleh 11 anggota dewan berdampak pada masyarakat luas.

 

Ketua Pimpinan Cabang PC PMII Barito Utara, Dodi Fahrizal meyayangkan sikap 11 anggota dewan tersebut. Karena lebih mengutamakan kelompok dan golongan daripada kepentingan masyarakat luas.

 

"Harusnya keputusan mengutamakan kepentingan rakyat daripada kelompok, namun yang dilakukan 11 wakil rakyat ini sangat kita sesalkan bersama," ujarnya, Sabtu (12/10).

 

Selaku sosial kontrol, PMII Barito Utara mengungkapkan, keputusan anggota dewan Fraksi PKB dan Fraksi Aspirasi Rakyat berdampak pada pembangunan daerah.

 

Dodi melihat polemik anggaran perubahan Barito Utara, mencerminkan ketidakstabilan politik lokal, sehingga perlu adanya dialog antara pemerintah daerah dan masyarakat, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Termasuk anggaran apa saja yang diboikot 11 anggota dewan.

 

Menurutnya, keterlibatan semua pihak sangat penting untuk dapat memastikan agar kepentingan publik tetap terjaga. Dia mengimbau, agar publik memberikan perhatian serius terhadap aksi boikot APBD Perubahan dan mangkirnya 11 anggota dewan enam kali dalam paripurna.

 

"Masyarakat sangat menginginkan  anggota yang dewan terhormat mengagendakan kembali  pembahasan APBD perubahan 2024 kalau masih ada waktu. Demi kepentingan bersama untuk masyarakat Barito Utara," pinta Dodi.

 

Sebelumnya, Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Barito Utara, Dadang Mamun menyatakan, sangat sulit menafikan jika enam kali kegagalan paripurma tidak bermuatan politis. Apalagi dikatakan demi kepentingan orang banyak.

 

Dia menegaskan, pentingnya obyektivitas dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, tanpa mendahulukan ego dan kepentingan politik kelompok.

 

Hal senada disampaikan Ketua Umum HMI Muara Teweh, Zulfikri mengungkapkan, aksi boikot memperlihatkan ketidakmatangan sikap politik sejumlah anggota DPRD. Perbedaan pandangan politik seharusnya menjadi bagian dari proses demokrasi yang sehat. Namun, ketika hal tersebut justru menghambat tugas-tugas utama pemerintahan, seperti pembahasan APBD, hal ini jelas merugikan masyarakat luas.

 

Salah satunya adalah penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. "Penerimaan CPNS dan PPPK yang dijadwalkan pada akhir tahun ini  terancam gagal dilaksanakan di Muara Teweh. Apabila APBD Perubahan tidak segera disahkan. Ini akan menjadi kerugian besar bagi semua Masyarakat," ujarnya. (plt2)

Redaksi
167

Featured News

Official Support

Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya

08115555555

pelitakalteng@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer