PELITAKALTENG, MUARA TEWEH - Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian terus memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha industri guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengawasan industri di PT Barito Palm Oil pada Jumat (6/11/2026). Pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kegiatan operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara, M Mastur, saat dihubungi, Sabtu (7/11/2026), mengatakan bahwa pengawasan industri merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap keberlangsungan sektor industri sekaligus upaya memastikan pelaku usaha menjalankan kewajibannya.
"Melalui pengawasan ini, kami ingin memastikan kegiatan industri berjalan sesuai regulasi. Selain itu, pengawasan juga menjadi sarana pembinaan dan komunikasi dengan perusahaan agar berbagai ketentuan di bidang perindustrian dapat dipenuhi dengan baik," demikian draf pernyataan M Mastur.
Menurutnya, pengawasan tidak semata-mata berorientasi pada kepatuhan administratif, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran pelaku usaha untuk menciptakan kegiatan industri yang bertanggung jawab, memiliki daya saing, serta memperhatikan keberlanjutan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Utara, Syahmiludin A Surapati, saat dihubungi, Sabtu (7/11/2026), menyampaikan bahwa aspek perizinan menjadi salah satu bagian penting dalam pengawasan terhadap kegiatan usaha industri.
"Pemenuhan perizinan merupakan kewajiban setiap pelaku usaha. Karena itu, diperlukan koordinasi dan sinergi antarinstansi untuk memastikan perusahaan menjalankan kegiatan usahanya sesuai perizinan dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah," demikian draf pernyataan Syahmiludin A Surapati.
Sebelumnya, Disdagrin Barito Utara juga melaksanakan pengawasan industri terhadap PT Sawit Sumber Rejo di DPMPTSP Kabupaten Barito Utara. Kegiatan tersebut difokuskan pada pemenuhan kewajiban perizinan serta kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan di bidang perindustrian.
Sinergi antara Disdagrin dan DPMPTSP diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus pembinaan terhadap perusahaan industri di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, pemerintah daerah berharap tercipta iklim usaha yang semakin tertib, transparan, dan kondusif sehingga sektor industri dapat berkembang serta memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat.(adm)
Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer