Satpol PP Barito Utara Gencarkan Sosialisasi Penataan PKL dan Ketertiban Kawasan Kota

PELITAKALTENG, MUARA TEWEH – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara mengintensifkan sosialisasi penataan pedagang kaki lima (PKL) dan ketertiban umum di kawasan perkotaan Muara Teweh, meliputi Kelurahan Lanjas dan Kelurahan Melayu, Senin (25/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Barito Utara dalam mendukung Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI), sekaligus upaya menciptakan kawasan kota yang tertib, nyaman, dan tertata.

Sosialisasi mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, dan Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pasar Modern, Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Kepala Satpol PP Barito Utara, Suparmi A. Aspian mengatakan sosialisasi kepada pedagang dan pelaku usaha penting dilakukan agar masyarakat memahami aturan terkait penggunaan fasilitas umum.

“Pemerintah daerah menginginkan penataan kawasan kota yang lebih tertib. Pedagang, pemilik toko maupun ruko diharapkan tidak menggunakan badan jalan, trotoar, tempat parkir, maupun fasilitas umum lainnya untuk menggelar dagangan,” ujar Suparmi A. Aspian.

Menurutnya, pendekatan persuasif melalui sosialisasi menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan perkotaan.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum), M. Fitri Tirta Saputra bersama anggota Satpol PP turut memasang baliho dan spanduk imbauan di sejumlah titik strategis di kawasan kota Muara Teweh.

“Kami memasang imbauan agar masyarakat tidak memberikan uang kepada pengamen, pengemis, manusia silver, badut jalanan maupun anak-anak punk karena dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan lalu lintas,” jelas M. Fitri Tirta Saputra.

Selain itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Mujiburrahman menyampaikan bahwa hasil pendataan di lapangan masih menemukan sejumlah pedagang yang memanfaatkan fasilitas umum untuk berjualan.

“Masih ditemukan pedagang kaki lima, ruko, dan toko yang menggunakan trotoar maupun badan jalan untuk aktivitas berdagang. Karena itu kami melakukan pendekatan dan sosialisasi agar ke depan kawasan kota dapat lebih tertata,” ungkap Mujiburrahman saat melakukan sosialisasi di Jalan Sumbawa.

Ia berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan mematuhi aturan daerah demi menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan maupun pengunjung kawasan perdagangan.

Di sisi lain, pengelola parkir Pasar Gembira dan Water Front City (WFC), Muhtar Idham mengapresiasi langkah Satpol PP Barito Utara yang mengedepankan pendekatan humanis dalam melakukan penataan di lapangan.

“Kami sangat mendukung langkah Satpol PP karena dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai prosedur sehingga masyarakat bisa menerima dengan baik,” katanya.

Ia juga berharap penataan pedagang kaki lima terus dilakukan agar kawasan parkir di Pasar Gembira dan Water Front City tetap tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.(adm)

 

Redaksi
56

Featured News

Official Support

Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya

08115555555

pelitakalteng@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Pelita Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer